- Surat Permohonan (stamp basah)
Surat Kuasa
Mengisi Formulir Perubahan Wajib Pajak dari Kantor Pratama Pajak terkait(bukan form pendaftaran)
Kartu NPWP(Asli)
Surat Keterangan Terdaftar(SKT)
Surat PEngukuhan Pengusaha Kena Pajak(Kementrian Keuangan Republik Indonesia)
Fc. Passpor / KTP Direktur
SK(Kemetrian Hukum & HAM)
AKTA Perubahan Terakhir
Ijin Prinsip perubahan terkahir dari BKPM
Domisili Perusahaan
Fc. NPWP
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Foto ukuran 3R(3 lembar): Company Profile Perusahaan
Lease Agreement
SSP(Surat Setoran Pajak) atas Gedung, Pasal 4 ayat 2.